PT ASDP Indonesia Berlakukan Tarif Pas Pelabuhan Ajibata dan Ambarita "Harga Tiket Tetap

    PT ASDP Indonesia Berlakukan Tarif Pas Pelabuhan Ajibata dan Ambarita "Harga Tiket Tetap
    General Manager PT. ASDP Cabang Sibolga, Partogi Tamba dan Kepala Pos Sub Sektor Ajibata, IPDA S Siringoringo

    TOBA - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) secara resmi telah memberlakukan Tarif Pas Pelabuhan Ajibata dan Ambarita yang dilayani oleh Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ihan Batak menuju Kabupaten Samosir dan sebagainya

    Pemberlakuan tarif pas pelabuhan tersebut disampaikan langsung General Manager PT. ASDP Cabang Sibolga, Partogi Tamba ketika ditemui Jurnalis Indonesiasatu.co.id. di Dermaga pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba, Sabtu ( 01/101/2022 )

    Partogi mengatakan, bahwa pemberlakuan Tarif Pas Pelabuhan ini, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor : KP-DRJD 6303 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kerjasama Pemanfaatan Operasional dan Barang Milik Negara di Pelabuhan Ajibata dan Pelabuhan Ambarita tanggal 12 Agustus 2022 

    "Kemudian Surat (SK) Menteri Perhubungan tersebut dituangkan dalam surat keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antar Kabupaten dan Kota dalam Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Lintas Ambarita-Ajibata,

    Lebih lanjut disampaikan, penyesuaian tarif terpadu pelabuhan dilakukan mengingat adanya penetapan tarif jasa pelabuhan yang selama ini tidak pernah dipungut, " ujar Partogi Tamba sembari mengatakan bahwa harga tiket penyebaran masih tetap seperti biasa 

    Partogi Tamba juga menyampaikan bahwa pemberlakuan tarif jasa pelabuhan ini, sudah disosialisasikan sejak satu bulan yang lalu, bahwa 1 Oktober 2022 akan diberlakukan tarif jasa pelabuhan dan hari ini mulai kita berlakukan "Jadi sejak hari ini ada dua tarif yang harus dibayar para penumpang.

    "Pertama tarif jasa pelabuhan dan yang kedua tarif penyeberangan seperti biasanya sehingga ditetapkan manjadi tarif terpadu, "Artinya tidak ada kenaikan tarif penyeberangan, namun ada tambahan tarif pas jasa pelabuhan yang selama ini belum pernah ada, "pungkas Partogi Tamba didampingi Kepala Sub Sektor Ajibata, IPDA S Siringoringo

    Sementara Kepala Pos Sub Sektor Ajibata, IPDA S Siringoringo, menyampaikan, saat ini volume kendaraan roda empat yang hendak menyeberang menuju Kabupaten Samosir cukup ramai, dan semua berjalan dengan baik dan aman dan lancar, "ujar IPDA S Siringoringo

    Salah seorang wisatawan asal Medan saat dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa pemberlakuan tarif pas pelabuhan ini tidak menjadi masalah, karna fasilitas Kapal Motor Ihan Batak cukup bagus, "jadi masih sesuai lah bang, " sebut Ari sambil memajukan mobilnya memasuki Kapal Motor Ihan Batak 

    Kendaraan

    Golongan I Rp 15.000 Tarif Pas 7.300

    Golongan II Rp 25.000 Tarif Pas 14.900

    Golongan III Rp 50.000 Tarif Pas 29.100

    Golongan IV

    Penumpang Rp 170.000 Tarif Pas 62.700

    Kendaraan Rp 148.000 Tarif Pas 3.9200

    Golongan V

    Penumpang Rp 322.000 Tarif Pas 100.900

    Kendaraan Rp 258.000 Tarif Pas 74.300

    Golongan VI

    Penumpang Rp. 548.000 Tarif Pas 136.800

    Kendaraan Rp. 423.000 Tarif Pas 117.800

    Golongan VII Rp 548.000 Tarif Pas 237.900

    Golongan VIII.Rp 787.000 Tarif Pas 271.200

    Golongan IX. Rp 1.172.000 Tarif Pas 277.200, (Karmel )

    toba
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Serahkan Bantuan Sembako Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Basarnas Danau Toba Bersama Dinas lingkungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami